DPRD Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Paripurna, Bentuk Dua Panitia Khusus

Wates, DPRD Kabupaten Kulon Progo menggelar Paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Hibah BMD Berupa Banguan Gedung Eks UPTD PAUD dan Dikdas Temon dan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun 2023. Kamis ,(18/04/24).

Pembentukan 2 (dua) Pansus ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 4 April 2024 mengenai pembentukan 2 (dua) Pansus dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 18 April 2024 mengenai pengumuman keanggotaan 2 (dua) Pansus. Selanjutnya berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah direkomendasikan untuk pembahasannya dibentuk 2 (dua) Pansus yang anggotanya berasal dari wakil Fraksi-fraksi.

Panitia khusus Pembahas Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Bangunan Gedung Eks UPTD PAUD dan Dikdas Temon, beranggotakan: Drs. Sasmita Hadi, Agus Supriyanta, Kalis Gatot Raharjo, Tito Kurniawan, B. Dwi Nugraha Santosa, SE., Tukijan, Dra. Keksi Wuryaningsih, H. Sarkawi, Drs. H.M. Maryono, dan Qois Reiza Fahmi. Yang kedua yaitu Panitia Khusus Pembahas Rancangan Keputusan DPRD tentang LHP BPK Tahun Anggaran 2023, beranggotakan: Drs. Suharto, Nasib Wardoyo, S.Pd., Raden Sunarwan, SE., Septi Nur Anggraeni, S.Pd., Edi Priyono, SIP., Muji Harsa, SH., Budi Hutomo Putro, SS., Hamam Cahyadi, ST.,  Nur Eni Rahayu, SE., dan Suharto.