STIKER QR CODE "LACAKKU" DI DPRD TELAH TERPASANG

Seluruh ruang di DPRD Kabupaten Kulon Progo telah terpasang Stiker QR Code untuk Aplikasi "LacakKu" pada Jumat (20/07/2020). Stiker ini bertujuan untuk mengetahui kunjungan tamu atau peserta rapat yang datang ke DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo telah mengembangkan aplikasi "JendelaKu" yang berupa integrasi tunggal dari kumpulan aplikasi dan layanan informasi publik yang dikembangkan oleh Pemda Kulon Progo. Salah satu konten dari aplikasi yang baru-baru ini diluncurkan adalah LacakKu. Lebih lanjut, aplikasi ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang berada di lokasi tertentu dengan scanning QR code sehingga mempermudah melacak pengunjung di tengah pandemi Covid-19

QR code ini akan di scan oleh setiap tamu yang datang, baik untuk rapat maupun kunjungan kerja. Sebagai syarat tambahan, tiap tamu yg datang diminta install dan daftar di aplikasi jendelaku atau klik s.id/lacakku untuk scan QR code. (YA2020)