DPRD Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat paripurna pada hari Kamis (26/10/2023) di Ruang Rapat Kresna. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo beragenda :
1. Penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan oleh DPRD Kepada Penjabat Bupati.
2. Penyampaian Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Penjabat Bupati Kepada DPRD.
Selain unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, rapat dihadiri secara langsung oleh Penjabat Bupati Kulon Progo dan Unsur Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo.