DPRD Kabupaten Kulon Progo, Senin (03/04/2023) menggelar Rapat Paripurna pembentukan 3 (tiga) Pansus yakni :
1. Pansus Pembahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (substansi pajak daerah).
2. Pansus Pembahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (substansi pajak daerah).
3. Pansus Pembahas LHP BPK Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo.