Pengasih - Panitia Khusus (pansus) pembahas raperda tentang Lurah melakukan rapat guna checking draft raperda pada Selasa, 7 Juli 2020. Rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus raperda Lurah, Suprapto R dan didampingi oleh Wakil Ketuanya, Dra. Keksi Wuryaningsih. Acara yang berlangsung di ruang Sadewa DPRD Kulon Progo dihadiri eksekutif yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo, Muhadi, SH, M.Hum beserta Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Sudarmanta, SIP, M.Si.
Materi yang dibahas dalam rapat ini adalah draft raperda yang telah melalui proses fasilitasi sehingga perlu ada review pasal per pasal diataranya tentang pemilihan lurah melalui musyawarah kalurahan, yang dilaksanakan dalam hal ketika lurah terpilih hasil pemilihan lurah serentak meninggal duniia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dibenarkan sebelum pelantikan.
Setelah melalui rangkaian checking draft dan pembahasan pendapat pansus, raperda ini nantinya akan di paripurnakan pada 9 Juli 2020 (YA2020)