Sekretariat DPRD Kabupaten Kulon Progo melaksanakan apel pada 30 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Kamis Pahing. Pada apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD ini, seluruh karyawan dan karyawati Setwan memakai busana "Gagrak Ngayogyakarta" yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No 87 Tahun 2014.
Gagrak Yogyakarta adalah pakaian adat yang menjadi ciri warisan leluhur bumi Mataram. Menurut Pergub, disebutkan secara mendetail bagaimana gagrak Ngayogyakarta. Pria menggunakan pakaian lurik, jarik motif setempat, blangkon, serta selop. Sementara perempuan menggunakan kebaya tangkhepan dan jarik. (YA 2020)
Detail Berita
APEL KAMIS PAHINGAN SEKRETARIAT DPRD
Admin Web OPD
Berita
30 Juli 2020 00:00:00
Source: Humas Setwan