Dijamin Tak Ada Pungli di Sekolah

Dinas Pendidikan (Dindik) menjamin bahwa di Kulonprogo tidak terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekolah-sekolah. Kalaupun ada bantuan penyelenggaraan pendidikan dari orang tua siswa dilakukan setelah disetujui oleh Komite Sekolah dan orang tua murid. Dan bantuan tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) yang perolehan dan penggunaannya dikontrol secara ketat oleh Dindik. 

Demikian ditegaskan Kabid Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) Kesenian dan Olahraga pada Dindik Kulonprogo Eko Teguh Santoso SPd saat mendampingi Komisi IV DPRD menyambut kunjungan kerja (Kunker) Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9) di gedung dewan. Penyambutan kunker dipimpin oleh Ketua DPRD Ponimin Budi Hartono, didampingi oleh pimpinan dan anggota Komisi IV. Rombongan Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Indramayu Drs H Abdul Rozaq MSi dimaksudkan untuk mencari referensi di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan pariwisata.

Teguh menambahkan, bantuan pendidikan dari orang tua siswa dilakukan karena dana BOS dan Bosda tidak mampu untuk memenuhi seluruh kebutuhan sekolah. Kebutuhan sekolah berupa sarana prasarana tidak bisa tercover sehingga perlu dibantu oleh orang tua siswa yang mampu.

“Namun tidak semua sekolah minta bantuan dari orang tua siswa. Contohnya SMA Kokap. Sekolah tersebut guru malah iuran untuk membeli seragam siswa. Sedang untuk membangun infrastruktur dananya diperloleh dengan mengajukan proposal bantuan kepada masyarakat yang mampu,” katanya.

                Dikatakan pula, kebanyakan, pada awal masuk sekolah orang tua murid memang memberikan uang bantuan pendidikan. Besarannya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak sekolah, Komite Sekolah dan orang tua siswa. Untuk tingkat SMA, kata dia, sekitar Rp 850 ribu, dan SMP Rp. 400 ribu, katanya.

Hal senada dinyatakan Ketua Komisi IV Thomas Kartaya. Menurut politisi PDIP ini, bantuan pendidikan dari orang tua murid bisa dilakukan. Asalkan merupakan kesepakatan antara sekolah dan orang tua murid. Yang penting, kata dia, orang tua murid merasa ikhlas dan adil.

“Karena kami sering mendapat aduan dari orang tua murid, baik secara perorangan maupun kelompok yang merasa bahwa bantuan yang harus dibayar dirasa memberatkan dan kurang adil. Ini jangan sampai terjadi,” tandas Thomas.