DPRD Banyumas Belajar Pengelolaan Jamkesda

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (5/9) melakukan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Kulonprogo. Kunjungan dimaksudkan untuk mempelajari pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Karena saat ini DPRD Banyumas sedang membahas Raperda yang mengatur program bagi warga miskin tersebut.  

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyumas H Supangkat SM MH diterima ole3h Wakil Ketua DPRD Kulonprogo Soleh Wibowo SAg serta pimpinan dan anggota Komisi IV. Sementara dari eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan dr H Bambang Haryatno dan Kepala UPTD Jamkes Paryanto SKM.

Menurut Supangkat, di Banyumas program Jamkesda sudah dilaksanakan sejak tahun 2011 lalu. Namun karena berbagai kendala program tersebut tidak bisa berjalan mulus. Dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 9 miliar yang terserap hanya sekitar Rp 7 miliar, katanya.

“Tahun ini DPRD berinisiatif untuk membentuk Perda yang mengatur tentang Jamkesda. Dengan harapan program tersebut bisa terlaksana secara optimal. Alokasi anggaran bisa lebih besar dan jangkauannya bagi warga pemanfaat bisa lebih luas. Kami proyeksikan tahun depan anggaran Jamkesda bisa mencapai Rp 27 miliar,” katanya.

                Dalam kesempatan tersebut Bambang Haryatno menjelaskan, tahun ini anggaran Jamkesda di Kulonprogo sebesar Rp 9 miliar, dan sampai akhir bulan Juli sudah terserap sekitar Rp 4,5 miliar. Capaian ini, kata dia, lebih tinggi dibanding serapan Jamkesmas yang baru mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

Dikatakan, salah satu penyebabnya warga sering menyepelekan persyaratan pemanfaatan jamkes. “Ada warga yang memiliki kartu jamkes, tetapi ketika berobat ke Puskesmas kartunya tidak dibawa, dan hanya membawa KTP. Sehingga yang bersangkutan hanya menggunakan layanan Jamkesda. Padahal sebenarnya bisa menggunakan layanan Jamkesmas,” terang mantan Direktur RSUD wates tersebut.  

                Dikeluhkan pula, saat ini masih banyak warga yang berobat ke rumah sakit tanpa membawa rujukan dari Puskesmas. Seharusnya pasien menggunakan rujukan berjenjang. “Kalau mau ke RSUD  harus membawa rujukan dari Puskesmas. Sekarang masih banyak pasien yang langsung main tembak. Maunya menggunakan Jamkesda tetapi tidak membawa rujukan dari Puskesmas. Ini bikin repot,” tutur Bambang.

Sementara Paryanto mengatakan, dengan adanya Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) dari Provinsi DIY saat ini jumlah Jamkes di Kulonprogo menjadi sangat besar. Bahkan seolah-olah melebihi kuota dari jumlah warga yang berhak memperoleh Jamkes.

      “Bagi warga miskin, meskipun biaya pengobatan tinggi bisa tercover Jamkes. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Ada warga yang dioperasi dengan baiaya Rp 27 juta. Dia hanya membayar biaya administrasi Rp 15 ribu,” papar Paryanto.