Ketua dewan minta anggota perempuan BPD segera kuasai ketugasan

Ketua DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta kepada anggota perempuan Badan Permusyaratan Desa yang baru terpilih segera menguasai ketugasan dan peka terhadap persoalan masyarakat.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan anggota Badan Permusyaratan Desa baru akan dilantik pada Maret 2020.

"Kami berharap mereka meluruskan niat merekan menjadi anggota BPD. Kalau perlu mencari informasi dari berbagai sumber tentang ketugasannya. Hal yang terpenting adalah peka terhadap persoalan masyarakat," kata Akhid.

Ia mengatakan anggota perempuan BPD harus benar-benar memahami tugas dan fungsi pokoknya. Sehingga mereka harus belajar soal perencanaan pembangunan.

Ia mengatakan pihaknya juga akan mengundang mereka dalam pertemuan khusus untuk membekali ketugasan mereka sebagai anggota perempuan BPD. Mereka sangat strategis dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kepentingan perempuan.

"Kami akan membekali mereka supaya memahami tugas dan fungsi pokok mereka dalam perencanaan pembangunan," katanya.

Kasubid Pemerintahan Bappeda Kulon Progo Muhammad Hasan Asfari mengatakan  anggota BPD harus berperan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlaku selama kepala desa menjabat.

Selain itu, anggota BPD juga berperan dalam renacana kerja pemerintah (RKP) desa yang disusun setiap tahun. Anggota BPD bisa mencermarti program pembangunan desa dan melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembangunan desa sesui RKP.

"Tugas BPD sangat strategis dalam pembangunan desa. Anggota BPD dapat mengusulkan program pembangunan hasil musyawarah tingkat dusun, dan diusulkan dalam musyawarah desa," katanya.