Dewan Bahas Hibah Eks Rumah Dinas Dikter Gigi Puskesmas Lendah 1

DPRD Kabupaten Kulonprogo tengah membahas rencana penghapusan eks rumah dinas dokter gigi puskesmas Lendah 1 untuk dihibahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bumirejo. Pembahasan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Ratna Purwaningsih SPd. Sebagai salah satu proses pembahasan, Jumat (20/12), Pansus melakukan peninjauan lapangan ke rumah dinas yang berada di kompleks balai desa Bumirejo tersebut.

Menurut Kepala Puskesmas Lendah 1 drg Rr Hanie Permata Sari, rumah dinas yang dibangun pada tahun 1986 itu sudah cukup tidak ditinggali. Karena kebetulan dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Lendah 1 tinggal di Kota Wates.

“Karena cukup lama tidak ditempati kondisi bangunan tidak terawat. Pada bagian atap rusak cukup parah. Sementara kami tidak punya anggaran untuk biaya pemeliharaan,” terang Hanie kepada Pansus.

Oleh karenanya, Hanie menyambut baik ketika Pemdes Bumirejo berniat akan menggunakan rumah dinas tersebut untuk penyelenggaraan pemetintas desa.

Menurut Kepala Desa Bumirejo Edi Winarno SE, rumah dinas itu akan digunakan untuk kantor BUMDes Binangun Bumi Rahayu. Sebab, kata dia, selama ini kantor BUMDes tersebut masih menumpang di salah satu ruangan kantor pemerintah desa.

Dia berharap, bila punya gedung sendiri pelayanan kantor BUMDes Binangun Bumi Rahayu akan lebih optimal, dan diharapkan akan berkembang lebih pesat. “Selain sebagai kantor BUMDes, kami rencanakan juga ajan digunakan untuk showroom produk-produk UMKM yang ada di Desa Bumirejo,” terang Edi.

Menaggapi hal tersebut Ratna Purwaningsih menyatakan, Pansus akan membantu proses hibah agar mendapatkan persetujuan DPRD, Karena, kata dia, pada prinsipnya Pansus setuju bangunan itu dihibahkan kepada Pemdes Bumirejo.

“Selain sudah tidak digunakan oleh Puskesmas Lendah 1 rumah dinas tersebut akan lebih bermanfaat bagi masyarakat bila digunakan sebagai kantor BUMDes. Karena akan membantu peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan UMKM setempat,” imbuhnya.