Sebagian Pemdes Belum Siap Manfaatkan Eks Gedung SD yang Diregrouping

Sebagian pemerintah desa belum punya rencana konkret untuk memanfaatkan eks gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang diregrouping. Mereka baru akan membuat rencana pemanfaatan bila nanti gedung tersebut telah dihibahkan oleh pemerintah kabupaten.

Hal itu terungkap saat panitia khusus (Pansus) DPRD, Kamis (21/3) melakukan peninjauan lapangan ke beberapa gedung SD yang akan dihibahkan. Di anataranya SDN Wahyuharjo, SDN Senden dan SDN Basparan yang ketiganya berlokasi di Kecamatan Lendah. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai rangkaian proses pembahasan persetujuan pemindahtanganan dalam bentuk hibah atas bangunan gedung eks SDN yang diregrouping.

Sekretaris Desa (Sekdes) Wahyuharjo Didik Supriyanto saat menenui kunjungan Pansus menyatakan, saat ini Pemdes Wahyuharjo belum memmpunyai rencana penggunaan eks gedung SDN Wahyuharjo. Namun, lanjut dia, nanti akan digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat setempat. Kemungkinan akan digunakan untuk kegiatan karang taruna, katanya.

Ditambahkan oleh Didik, karena lokasi eks SDN Wahyuharjo sering kebanjiran, ada rencana gedung tersebut akan direhab dulu dan diurug. “Namun kepastiannya kami menunggu bila proses hibah daro pemkab sudah selesai,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Kasi Pemerintahan Desa Sidorejo Wajiyo. Menurut dia, Pemdes Sidorejo baru membicarakan secara lisan dengan pihak yang akan menggunakan eks gedung SDN Senden. Yakni untuk pengembangan pondok pesantren. “Namun sampai sekarang belum ada pembicaraan yang konkret dari rencana itu,” katanya.

Sementara untuk eks gedung SD Basparan, Gulurejo, Lendah bangunan telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sejak tahun 2005 lalu. Setelah diregrouping gedung tersebut digunakan untuk kegaiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan terus berlangsung sampai sekarang.

“Karena ada bagian gedung yang rusak tahun Pemdes Gulurejo melakukan rehab dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Kami merasa keberadaan PAUD sangat membantu masyarakat di bidang pendidikan,” tutur Kades Gulurejo Sarjidi.

Ketua Pansus DPRD Edi Priyono SIP mengatakan, eks gedung SDN yang diregrouping masih layak digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat. Meski ada beberapa bagian yang rusak, kata dia, namun secara umum masih layak untuk digunakan.

Edi berharap, setelah gedung SDN tersebut diserahkan, pemdes berembuk dengan masyarakat dan BPD untuk pemanfaatannya. “Sehingga masyarakat tahu rencana dan penggunaannya. Jangan sampai nanti malah menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” tukas Edi.